• Phone: 085163696929
  • Komplek Ruko Mangga Dua Blok A7 No.1 Lt.1 JL. Jagir Wonokromo 100, Surabaya 60243

Tentang Kami

TENTANG KAMI


Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Nasional adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Nasional berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi.

Dalam melaksanakan tugas dan fungsi LSP mengacu pada pedoman yang dikeluarkan oleh BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus dipatuhi untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan sistem sertifikasi secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan demi kepentingan pengembangan sumber daya manusia dalam aspek peningkatan kualitas dan perlindungan tenaga kerja.

Lembaga Sertifikasi Profesi Elektronika Nasional adalah Lembaga Serfikasi Profesi Pihak Ketiga, berkedudukan di Surabaya Jawa Timur,  pembentukannya dipersiapkan  oleh suatu Panitia Kerja yang dibentuk oleh dan dengan dukungan Asosiasi Profesi, Instansi Teknis Terkait, dan para Pakar dan didirikan berdasarkan Akta Pendirian Lembaga nomor 6  tertanggal  09 September 2015 dibuat dihadapan Notaris Sri Yuliatin, SH., M. Kn. dan berdasarkan Surat Keputusan Lisensi LSP Elektronika Nasional Nomor KEP. 0632/BNSP/VI/2017.

TENTANG KAMI